Juan Tacuri, Sosok di Balik Penipuan Ponzi Kripto Akhirnya Dipenjara
Juan Tacuri, salah satu promotor utama dalam skema penipuan Ponzi kripto bernama Forcount atau Weltsys, dijatuhi hukuman 240 bulan penjara. Forcount melibatkan ribuan korban dan menargetkan komunitas berbahasa Spanyol di Amerika Serikat.
Tacuri diketahui meraup jutaan dolar dari korban yang uangnya ia gunakan untuk membeli properti di Florida dan barang mewah.
Dia berperan besar dalam mempromosikan skema Ponzi kripto ini, yang berkedok sebagai investasi kripto yang sah. Tidak hanya itu saja, pelaku tersebut juga menjanjikan keuntungan harian dan penggandaan investasi dalam enam bulan.
“Juan Tacuri mungkin mengklaim terlibat dalam investasi cryptocurrency mutakhir, tetapi kenyataannya dia menjalankan salah satu trik tertua dalam buku, yaitu skema Ponzi,” kata Damian Williams, Jaksa AS, Selasa (15/10/2024).
Menurut Williams.Tacuri menghabiskan uang korban untuk keperluan pribadi, alih-alih menginvestasikannya seperti yang dijanjikan.
Berdasarkan dakwaan, Forcount beroperasi sebagai perusahaan yang mengaku melakukan penambangan dan perdagangan cryptocurrency. Namun, semua keuntungan yang dijanjikan hanyalah kedok dari Ponzi kripto.
Dana yang diterima dari korban baru digunakan untuk membayar korban lama, seperti halnya dalam skema penipuan Ponzi klasik.
“Tacuri adalah salah satu promotor paling produktif dari skema Ponzi Forcount, mengambil jutaan dolar dari korban kelas pekerja,” tambah Williams.
Tacuri dan rekan-rekannya melakukan presentasi di berbagai kota di AS. Mereka mengadakan acara-acara besar yang dibuat meriah untuk menarik perhatian korban potensial. Dalam acara tersebut, Tacuri sering tampil dengan pakaian dan aksesoris mewah, memberikan kesan bahwa investasi di Forcount adalah langkah menuju kebebasan finansial.
Para korban penipuan Ponzi kripto yang telah berinvestasi mendapatkan akses ke portal online, tempat mereka bisa melihat keuntungan yang diklaim akan mereka peroleh. Namun, pada kenyataannya, sebagian besar korban tidak pernah bisa menarik dana mereka.
Ketika mereka mencoba, mereka dihadapkan dengan berbagai alasan, seperti penundaan dan biaya tambahan yang tidak jelas. Keluhan mulai menumpuk sejak awal 2018, tetapi Tacuri dan para promotor tetap melanjutkan operasinya tanpa henti.
Forcount bahkan memperkenalkan token crypto buatan sendiri, “Mindexcoin”, sebagai cara untuk menarik lebih banyak investasi. Tacuri mengklaim bahwa token ini akan memiliki nilai besar di masa depan.
Namun, token tersebut tidak pernah memiliki nilai dan malah menambah kerugian para korban. Menjelang akhir 2021, pembayaran kepada korban dihentikan, dan para promotor, termasuk Tacuri, mulai menghindar dari korban.
Selain hukuman penjara, Tacuri juga diwajibkan untuk menyerahkan properti senilai lebih dari US$3,6 juta yang ia beli dengan dana dari korban. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Jaksa AS, hukuman ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kripto scam.
Kasus Tacuri ini bukan satu-satunya skema penipuan Ponzi kripto yang telah dijatuhi hukuman. David Carmona, pendiri skema Ponzi cryptocurrency IcomTech, baru saja dijatuhi hukuman 121 bulan penjara oleh Hakim Distrik AS Jennifer L. Rochon pada 4 Oktober 2024.
Carmona dianggap bertanggung jawab atas penipuan besar-besaran yang menyebabkan kerugian jutaan dolar bagi ribuan investor, mirip dengan kasus Tacuri saat ini.
“David Carmona adalah otak di balik skema penipuan kripto IcomTech, yang menargetkan orang-orang kelas pekerja dengan menjanjikan kebebasan finansial sepenuhnya sebagai imbalan atas uang hasil jerih payah mereka” kata Williams pada kasus IcomTech, Jumat (04/10/2024).
Kedua kasus ini memperlihatkan bahaya besar dari penipuan kripto. Meskipun ada potensi keuntungan yang menjanjikan, banyak proyek yang hanya bertujuan mengeksploitasi ketidaktahuan investor.
Penipuan Ponzi kripto seperti Forcount dan IcomTech memperingatkan bahwa pasar kripto, jika tidak diawasi, dapat menjadi ladang subur bagi penipu yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain. [dp]