Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini merilis roadmap komprehensif untuk pengembangan sektor keuangan digital dan kripto di Indonesia. Roadmap ini bertujuan untuk mendorong inovasi di sektor keuangan sambil memastikan keamanan dan perlindungan konsumen.
OJK Rilis Roadmap Keuangan Digital dan Kripto, Mendorong Inovasi dan Keamanan Sektor Keuangan
Roadmap ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk:
- Pengembangan regulasi yang jelas dan mendukung: OJK akan terus menyempurnakan regulasi terkait keuangan digital dan kripto, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan investasi.
- Peningkatan literasi keuangan digital: OJK akan menggencarkan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan digital, termasuk kripto.
- Penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen: OJK akan memperkuat mekanisme pengawasan dan perlindungan konsumen untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam bertransaksi di sektor keuangan digital.
- Pengembangan infrastruktur teknologi: OJK akan mendorong pengembangan infrastruktur teknologi yang aman dan andal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital.
- Kolaborasi dengan pemangku kepentingan: OJK akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan akademisi, untuk mendorong pengembangan sektor keuangan digital yang berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa roadmap ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi OJK untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan digital terkemuka di Asia Tenggara.
“Kami yakin bahwa roadmap ini akan memberikan arah yang jelas bagi pengembangan sektor keuangan digital dan kripto di Indonesia,” ujar Mahendra. “Kami juga berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar untuk memastikan sektor keuangan digital tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Roadmap ini disambut baik oleh pelaku industri keuangan digital dan kripto. Mereka melihat roadmap ini sebagai sinyal positif dari regulator yang akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri.
OJK berharap roadmap ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan sektor keuangan digital dan kripto yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.