JAKARTA – Ripple Labs, perusahaan di balik cryptocurrency XRP, telah mencapai kesepakatan dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Kesepakatan ini mengakhiri kasus hukum yang sudah berlangsung lama antara kedua belah pihak. Sebagai bagian dari penyelesaian, Ripple setuju untuk membayar denda yang signifikan kepada SEC.
Ripple Mencapai Kesepakatan dengan SEC, Membayar Denda untuk Menyelesaikan Kasus
Kasus ini dimulai pada Desember 2020 ketika SEC menggugat Ripple, CEO-nya Brad Garlinghouse, dan salah satu pendirinya Chris Larsen. SEC menuduh Ripple melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar senilai $1,3 miliar melalui penawaran XRP. Ripple membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa XRP harus diklasifikasikan sebagai komoditas, bukan sekuritas.
Penyelesaian ini menandai tonggak penting dalam kasus yang telah diawasi dengan ketat oleh industri cryptocurrency. Meskipun detail spesifik dari kesepakatan tersebut belum diungkapkan sepenuhnya, pembayaran denda oleh Ripple menunjukkan kesediaan mereka untuk menyelesaikan masalah dengan SEC dan bergerak maju.
Dampak penyelesaian ini terhadap pasar XRP masih harus dilihat. Harga XRP telah mengalami volatilitas yang signifikan selama kasus hukum berlangsung, dan berita tentang penyelesaian tersebut dapat menyebabkan pergerakan harga lebih lanjut. Namun, beberapa ahli percaya bahwa penyelesaian tersebut dapat memberikan kejelasan peraturan yang sangat dibutuhkan untuk XRP dan berpotensi membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas.
Penyelesaian antara Ripple dan SEC merupakan perkembangan penting dalam lanskap peraturan cryptocurrency. Meskipun kasus ini mungkin telah diselesaikan, perdebatan seputar klasifikasi XRP dan implikasinya bagi industri yang lebih luas kemungkinan akan terus berlanjut.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Cryptocurrency adalah investasi yang sangat fluktuatif dan investor harus melakukan penelitian menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi apa pun.